Anak-anak Palestina di Penjara Israel Hadapi Nasib Suram
Kota Gaza. Mona Hashash, seorang ibu Palestina yang berusia 40-an tahun di satu kamp pengungsi di Tepi Barat Sungai Jordan, tak bisa menghentikan tangisnya ketika ia memandang gambar anaknya yang berusia 15 tahun yang dipenjarakan di Israel.
Amjad, anak Mona, ditangkap dua bulan sebelumnya di satu pos pemeriksaan militer Yahudi di Howara karena membawa petasan. Kesedihan ibunya pun bertambah ketika rakyat Palestina merayakan Hari Anak pada Jumat (5/4).
Mona Hashash menuduh Israel menakut-nakuti anak Palestina dan menghalangi mereka bergabung dalam protes serta pawai damai.
Jumlah anak Palestina yang ditahan oleh Israel telah naik jadi 236, kata Pembela Anak Internasional pada Februari. Organisasi itu menambahkan mereka bisanya disiksa selama berada di dalam penjara.
Mohamed Marshoud, remaja Palestina yang berusia 17 tahun dibebaskan pekan sebelumnya, setelah orang tuanya membayar denda sebesar 2.000 shekel Israel (sebanyak 540 dolar AS). Ia dihukum oleh pengadilan militer Israel karena melemparkan batu ke beberapa mobil pemukim Yahudi.
“Saya mendekam selama empat bulan di satu kompleks tahanan khusus buat remaja yang berusia di bawah 18 tahun. Dan ketika saya berumur 18 tahun, saya dibawa ke kompleks tahanan lain dan menghabiskan waktu enam bulan,” kata Marshoud kepada Xinhua.
“Saya tak pernah menduga bahwa melemparkan batu ke sekelompok prajurit dan pemukiman Yahudi yang membawa segala jenis senjata api dan senjata lain akan membuat saya mendekam selama satu tahun di penjara dan membuat orang tua saya membayar denda,” kata remaja Palestina itu.
Ia ditangkap pada tengah malam bersama seorang teman yang tiga tahun lebih muda dari dia. “Tentara menangkap kami, menutup mata kami, mengikat tangan kami dan dengan kejam memukuli kami,” ia mengenang.
“Dada saya terasa sakit sekali, setelah seorang tentara memukul saya. Saya meminta penjaga penjara membawa saya ke dokter, tapi mereka menolak,” tambah remaja lelaki Palestina tersebut.
Satu laporan yang dikeluarkan oleh Biro Pusat Statistik Palestina mengatakan enam persen anak Palestina yang berusia 12 sampai 17 tahun telah disiksa dan secara psikologis mengalam trauma akibat perbuatan pemukim dan tentara Israel selama enam bulan belakangan di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Eyad Misk, Direktur Pembela Anak Internasional, memberitahu Xinhua kebanyakan remaja Palestina ditangkap dengan alasan keamanan, termasuk karena melempar batu.
“Penangkapan anak yang berusia di bawah 18 tahun dan membawa mereka ke pengadilan adalah perbuatan melanggar hukum,” kata Misk.
Ditambahkannya, “Itu adalah proses yang sangat teratur yang dimulai dengan membuat mereka takut, lalu memukuli mereka, menginterogasi mereka dengan menggunakan siksaan dan membawa mereka ke pengadilan yang tidak sah.”
Sementara Mona Hashash menunggu pengadilan anaknya, ia seringkali terbangun pada malam hari, dengan pertanyaan, “Bagaimana seorang anak yang masih muda bisa menimbulkan bahaya buat negara besar seperti Israel?” (ca/ant/www.dakwatuna.com)
Posting Komentar