KPK: Menteri Agama Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Ibadah Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menaikan status kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013 menjadi penyidikan. Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Menurut Busyro, KPK telah menetapkan Menteri Agama, Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus ini. "Sudah naik penyidikan dengan SDA (Suryadharma Ali) dan kawan-kawan sebagai tersangka," kata Busyro, Kamis 22 Mei 2014.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad diketahui pada beberapa waktu lalu sempat mengatakan bahwa akan ada tersangka terkait kasus haji ini. Bahkan dia menyebut calon tersangka adalah salah satu petinggi di negeri ini.
Terkait penyelidikan kasus ini, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi untuk diminta keterangannnya. Baik dari pihak DPR maupun dari pihak Kementerian Agama, termasuk Menteri Agama Suryadharma Ali. (ren/viva.co.id/gerilyadakwah)
Posting Komentar