Sejatinya Pasar Bebas adalah Alat Penjajahan Ekonomi

TASIKMALAYA, (HTI)- Pasar bebas merupakan alat penjajahan ekonomi yang dilakukan negara-negara maju terhadap negara berkembang. Sebabnya, dengan pasar bebas, peran negara dalam penerapan tarif dan kuota terhadap lalu lintas barang, modal, maupun jasa otomatis akan berkurang bahkan hilang. Akibatnya, negara dengan kondisi industri yang lebih maju tentu akan memenangkan persaingan pasar. Sementara negara berkembang dan miskin hanya menjadi objek pemasaran dari industri negara yang lebih kuat.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pusat Kajian Pengembangan Ekonomi Islam Universitas Pendidikan Indonesia Bandung, Arim Nasim ketika memberikan materi dalam Seminar Nasional Ekonomi Syariah “Konsep Ekonomi Islam dalam Memasuki Era Perdagangan Bebas ASEAN 2015” di Universitas Negeri Siliwangi, Jln. Siliwangi, Tasikmalaya, Selasa (10/6/2014).
“Selain itu, dengan adanya kebebasan pada lalu lintas modal, maka perusahaan besar dari negara maju dapat menguasai dan memiliki perusahaan negara miskin yang lebih kecil ketika kalah dalam persaingan. Bila yang terjadi adalah demikian, maka apa bedanya hal tersebut dengan penjajahan. Sistem ekonomi Islam dengan tegas menolak hal seperti ini,” ujar Arim.
Sejatinya Pasar Bebas adalah Alat Penjajahan Ekonomi
Sebab, dalam pandangan ekonomi Islam, peran negara justru menjadi penting karena berkaitan dengan fungsinya sebagai ra’in atau pelindung bagi rakyatnya. Sementara di sisi lain, pasar bebas dengan jelas merupakan sarana penjajahan yang paling efektif dan membahayakan rakyat. Sejumlah fenomena yang menunjukan hal tersebut saat ini telah jelas terlihat.
“Saat ini, ketergantungan Indonesia terhadap sejumlah komoditas pangan penting masih sangat tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2012, total impor komoditas pangan seperti beras pada tahun tersebut yakni 1,8 juta ton dengan nilai 945,6 juta dolar AS, jagung 1,7 juta ton dengan nilai 501,9 juta dolar AS, kedelai 1,9 juta ton dengan nilai 1,2 miliar dolar AS, dan gandum 6,3 juta ton dengan nilai 2,3 miliar AS,” ujar Arim memaparkan.
Sementara itu, menurut Pakar Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Yadi Janwari, pasar bebas merupakan konsekuensi dari diterapkannya liberalisasi ekonomi. Adanya liberalisasi ekonomi akan menghilangkan peran negara dalam aktivitas ekonomi dan lebih mengedepankan peran individu dalam hal ini pihak swasta.

Memang terdapat dampak positif dari adanya pasar bebas seperti terbukanya akses pasar ekspor ke luar negeri, meningkatnya arus investasi antara negara, dan meningkatnya kerja sama antara perlaku bisnis antar negara. Akan tetapi, dampak negatifnya yakni sektor-sektor ekonomi negara berkembang hancur, negara lemah mengalami deindustrialisasi, menumbuhkan ekspor bahan mentah ketimbang bahan jadi, menumbuhkan depedensi perekonomian dalam negeri, dan adanya pergeseran jenis usaha dari produsen menjadi importir atau pedagang. (Rizqi Ibnu Askari/MI Tasik)

[globalmuslim/al-ghazimagz]
Posting Komentar

Posting Komentar