Riau tak Layak Huni, Dokter Paru Sarankan Masyarakat Mengungsi

PEKANBARU - Kabut asap Riau telah menempatkan polusi udara pada level 'berbahaya'. Buat standar kesehatan, Riau sudah tidak untuk dihuni.

Hal itu disampaikan dr Azizman Saad, Spesialis Paru RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (11/3/2014). Menurutnya, bila mengacu pada standar kesehatan internasional, maka seluruh warga Riau harus diungsikan. Ini karena udaranya sudah tidak layak untuk dihirup.

"Imbas dari kebakaran hutan itu udara terpapar C02 dan partikel metan serta banyak partikel lainnya. Tingkat oksigen udara menurun drastis dari batas normal 20,93 persen. Saat ini udara yang kita hirup tidak murni lagi oksigen," kata Azizman.

Persoalannya, lanjut Azizman, pemerintah tidak mungkin mengungsikan penduduk Riau yang jumlahnya jutaan orang.

"Kalau standar kesehatannya, ya memang kita ini harus mengungsi. Karena kondisi udara kita sudah berbahaya untuk kesehatan. Ini tidak main-main," kata Azizman.

Efek buruk jangka pendek buat kesehatan karena asap, maka masyarakat terserang ISPA, iritasi, mata, dan asma. Namun jangka panjangnya, maka 10 tahun mendatang, atau ketika masyarakat memasuki usia di atas 40 tahun, maka kondisi tubuhnya akan rentan penyakit.

"Tak hanya itu, kondisi tubuh akan mudah letih. Sekarang, mungkin ketika tubuh masih kuat, usai muda, masih tahan. Namun ketika di usia 40 tahun keatas, barulah tubuh ini rentan, dan penyakit paru menghantui seluruh masyarakat Riau," kata Azizman.

Karenamasyarakat tidak bisa diungsikan secara massal, maka pemerintah harus secepat mungkin memadamkan lahan yang terbakar. Kian lama penanganannya, kian lama juga masyarakat terserang penyakit.

Sudah sebulan ini Riau dikepung asap pekat. Terdata 44 ribu jiwa masyarakat terserang penyakit gara-gara asap. *** 

[] RiauAktual.com | Gerilya Dakwah
Posting Komentar

Posting Komentar